Audiensi Walikota Madiun Dengan Ketua Umum PSHT Kangmas Muhamad Taufik di Balai Kota Madiun

 LAPGIAT AUDIENSI WALIKOTA MADIUN Drs H.MAIDI SH MM.M.Pd DENGAN KETUA UMUM PSHT PARLUH 2016 M. TAUFIK DI BALAI KOTA MADIUN


Pada hari Senin tanggal 12 April 2021 pukul 12.10 Wib bertempat di Balai Kota Madiun Jl Pahlawan No 37 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun telah dilaksanakan kegiatan audiensi Walikota Madiun Drs H.Maidi SH MM M.Pd beserta unsur Forkopimda Kota Madiun dengan Ketua Umum PSHT Parluh 2016 M.Taufik. Kegiatan dihadiri sekitar 20 orang.


A. Hadir dalam kegiatan.

① Unsur Forkopimda Kota Madiun

1. Walikota Madiun Drs H.Maidi SH MM M.Pd

2. Sekda Kota Madiun Rusdianto SH M.Hum

3. Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S,Ik, MH 

4. Plh Kasdim 0803/Madiun Mayor Arh Wahyu (Mewakili Dandim 0803/Madiun)

5. Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro SH

6. Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.Stp M.Si

7. Ka Kesbangpol Kota Madiun Drs Tjatoer Wahjoedijanto S.Sos


② Unsur PSHT 

1. Ketua Umum PSHT Parluh 2016  M.Taufik 

2. Ketua Yayasan PSHT Brigjen Pol Lanjar Sutarno

3. Sekretaris Umum Ir Purwanto 

4. Bendahara Yayasan Sujatno

5. Ketua DKP Sunyoto Trilaksono 

6. Nurmadi 

7. Jack 


B. Rangkaian Kegiatan 


1. Pukul 12.10 Wib Kegiatan audiensi dimulai dg sambutan dari Ketua Umum PSHT Parluh 2016 M.Taufik dg inti sbb : 


a. Bahwasanya pada siang ini kami menghadap Walikota Madiun pada intinya untuk memohon ijin atas rencana pelaksanaan agenda kami yakni penyelenggaraan RM Imam Koessoepangat Cup dan pembentukan Akademi Pencak Silat di wilayah Kota Madiun.Kegiatan RM Imam Koessoepangat Cup sebenarnya telah dimulai pada th 2019 namun terkait dg pandemi ini maka kegiatan sesuai jadwal tahun 2021 ini  ditunda.


b. Bahwa terkait Akademi Pencak Silat tsb akan kami dirikan di Padepokan Jl Merak no 10 Kel.Nambangdn Kidul Kec.Manguharjo Kota Madiun.Namun menunggu akan kaitan pengurusan keabsahan dari padepokan jalan merak tsb clear dulu.


c. Bahwa kami akan membentuk akademi pencak silat dan hal tsb akan mengasup smuanya bukan cm dari unsur Psht saja.Disamping itu jg dg pelaksanaan  2 event tsb maka diharapkan akan kembali menggeliatkan ekonomi UMKM di Kota Madiun 


d. Bahwa terkait dengan penyelenggaraan RM Imam Koessoepangat Cup kami menyesuaikan dari agenda Olimpiade yang dilaksanakan (yang seharusnya ) pada tahun 2020 lalu namun tidak dilaksanakan terkait pandemi dan agenda PON pada bulan oktober 2021 mendatang.Kami berharap supaya pada bulan Oktober mendatang Pandemi Covid 19 bisa selesai.


e. Bahwa antara yayasan dan organisasi adalah hal yg berbeda namun seiring dg hal tsb maka kami pun tetap mengurusi akan keabsahan.Jika yayasan untuk masalah kepengurusan ini telah dianggap clear namun untuk organisasi masih tetap terdapat permasalahan yang belum selesai.


2. Pukul 12.17 Wib Sambutan dari Walikota Madiun Drs H.Maidi SH MM M.Pd dg inti sbb : 


a. Bahwa ide dan gagasan dari pak Taufik tsb adalah hal yg bgus.Namun dari pemkot mAdiun sndiri sbnarnya telah merencanakan agenda tsb.Namun gara2 covid smua ini tertunda.Agenda kejuaraan pencak silat tsb rencana semula akan dhadiri 54 negara dan diselenggarakan di Kota Madiun.


b. Mohon maaf bila dg adanya 2 agenda dari pak taufik ini sbnarnya bgus namun karena pandemi Covid 19 masih ada maka segla aktivitas berkait dg kerumunan massa sementara kami pending.


c. Bahwa masalah akademi pencak silat yang rencana akan didirikan di Padepokan Jl Merak no 10 Kel.Nambangdn Kidul Kec.Manguharjo Kota Madiun maka kami dari forkopimda kota Madiun menyatakan bhwa sgla hal yang berkaitan dg status padepokan tsb pemkot tidak tahu menahu.Intinya masalah ingkrah dari lahan tsb harus diselesaikan dahulu terkait dg status hukum dan kepemilikan lahan tsb.Hal tsb penting karena jika tempat tsb belum clear akan kepengurusan hak milik maka dikuatirkan akan terjadi ekses negatif ke depan nya Misal nya masalah ijazah dari akademi tsb apakah dapat dipertanggung jawabkan ato tidak.


d. Sekali lg kami mhon maaf atas kebijakan ini pada pointnya bila salinan ingkrah telah benar2 ada maka kami memohon untuk salinan dari hasil ingkrah tsb dikirim kepada pak sekda.


3. Pukul 12.28 Wib Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S,Ik, MH 


a. Bahwa dari institusi kepolisian mendukung tiap kebijaksanaan dari unsur Forkopimda Kota Madiun TNI /Polri senantiasa bersinergi di dalam memelihara kamtibmas di kota Madiun 


b. Bahwa TNI/Polri bertanggung jawab akan segala sesuatu hal maupun potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas


4. Pukul 12.38 Wib Ketua Yayasan PSHT Brigjen Pol Lanjar Sutarno


a. Bahwa kami telah menghadap Wakapolda Jatim terkait dg masalah kepengurusan dari keabsahan dari padepokan tsb Usul kami antara lain : apakah bisa unsur TNI/POLRI yang mengikuti PSHT diperintahkan untuk jaga di padepokan tsb.


b. Bahwa kami pun juga tau akan aturan maka kami jg tidak mau membuat gaduh Madiun.Kita semuanya telah mengetahui sumber gaduh tsb..diharapkan dgn tertangkapnya sumber gaduh tsb maka PSHT bisa nyawiji lagi.


5. Pukul 13.00 Wib Kegiatan selesai berjalan dengan  aman dan lancar

Posting Komentar

0 Komentar